KAWAN ASURANSI |
Selama saya menjadi agen asuransi, sering kali saya menemui nasabah yg meminta dibuatkan polis asuransi jiwa (yg memiliki nilai investasi) dimana mereka hanya mau membayar premi selama 10 tahun saja, lalu tidak mau membayar lagi.
Disini saya harus menjelaskan, asuransi jiwa yg memiliki nilai investasi kita sebut dengan nama asuransi unit link. Di asuransi unit link, tidak ada yg namanya bebas membayar premi setelah 10 tahun. Di tahun ke-11 dst, perusahaan asuransi akan tetap meminta kita untuk membayar biaya asuransi. Biaya asuransi ini akan dipotong dari nilai investasi unit link yg sudah kita setor selama 10 tahun.
Tapi harus diingat, yg namanya investasi bisa naik dan bisa juga turun, sehingga bila pertumbuhan investasi kita tidak bagus, maka ada kemungkinan nilai investasi kita bisa habis dipotong untung membayar biaya asuransi. Bila hal itu terjadi, maka kita harus segera membayar premi asuransi lagi, agar polis terhindar dari lapsed (tidak aktif karena gagal bayar). Bila polis sudah lapsed, maka perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim anda.
Oleh sebab itu tidak ada yg namanya “bebas premi” setelah 10 tahun. Lebih tepat bila dikatakan “cuti premi”.
Yg terjadi di lapangan saat ini, banyak sekali agen asuransi yang masih tidak paham mengenai cara kerja asuransi unit link sehingga salah menjelaskan kepada nasabah (mis-selling).
Banyak dari agen yg mis-selling ini menjelaskan bahwa asuransi unit link:
(1) Cukup bayar 10 tahun saja, tidak usah bayar lagi dan polis tetap hidup
(Kenyataannya: tergantung dari pertumbuhan nilai investasi unit link)
(2) Menjanjikan nilai investasi akan selalu bertumbuh
(Kenyataannya: investasi bersifat tidak fixed karena bisa naik dan bisa juga turun)
(3) Nilai investasi bisa diambil semua
(Kenyataannya: bila diambil semua maka polis akan lapsed)
Kalau sudah begini, yg dirugikan adalah nasabah yg tidak mengerti asuransi. Oleh sebab itu carilah agen asuransi yg professional yg mengerti asuransi dengan baik.
WEBSITE MENARIK LAINNYA